Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /mnt/data/www/pasca.unisba.ac.id/elibrary/sysconfig.inc.php on line 35
Penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam Undang-undang perbankan syariah dan kompilasi hukum ekonomi syariah
Detail Cantuman Kembali

XML

Penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam Undang-undang perbankan syariah dan kompilasi hukum ekonomi syariah


ABSTRAKrnIndonesia merupakan negara yang penduduknya terpadat dan paling besar beragama Islam. Melihat potensi yang besar ini, pemerintah wajib melindungi kepentingannya khususnya dibidang perekonomian pada tahun 1991 perbankan syariah berdiri yang ditindak lanjuti dengan keluarnya beberapa peraturan perundang undangan yang mengatur tentang perbankan syariah. Akan tetapi beberapa peraturan tersebut belumsepenuhnya menerapka hukum Islam seperti yang diatur dalam Al-Quran maupun Hadist.rn Pada tahun 1990, pemerintah Indonesia membuat suatu sistem ekonomi berbasis syariah. Hal pertama yang dilakukan ntuk pelaksanaan sistem tersebut adalah membentuk perbankan syariah, bank pertama yang menerapkan sistem syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Pada awal berdirinya belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya kemudian pada tahun 1998 disahkan UU nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan Syariah, dan peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2008 tentang kompilasi hukum Ekonomi Syariah. Ini salah satu bahwa pemerintah Indonesia bermaksud untuk mengembangkan ekonomi Syariah khususnya Perbankan Syariah. Ini salah satu bentuk implementasi prinsip-prinsip syariah pada sistem perekonomian Indonesia.rn Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatifyang bersifat deskriftif dan preskriptif dan studi dokumentasi, guna memperoleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Studi lapangan dilakkan dengan melakukan wawancara kepada pihak pihak terkait dengan perbankan Syariah di kota Surabaya dan Kota lain di Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penerapan prinsip-prinsip Syarih dalam Undang undang Nomor 21 tahun 2008 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah belum sepenuhnya terlaksana sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang terdapt dalam Al-Quran dan Hadist. Dalam keadaan yang demikian keberadaan Dewan Syariah nasional sangat penting, karena Setiap produk perbankan Syariahyang belum diatur dalam undang-undang nomor 21tahun 2008 diperlukan fatwa dari dewan Syariah Nasional.rnKata Kunci : Prinsip-prinsip ekonomi syariah, Perbankan Syariah rn
Disertasi
DIH 13 001
332.1
Buku Teks
Indonesia
Universitas Islam Bandung
2013
Bandung
xvi, 386 hlm,21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...