Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /mnt/data/www/pasca.unisba.ac.id/elibrary/sysconfig.inc.php on line 35
Penegakan hukum terhadap hak cipta lagu atau musik atas pertunjukan langsung Menurut undang-undang republik indonesia nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta
Detail Cantuman Kembali

XML

Penegakan hukum terhadap hak cipta lagu atau musik atas pertunjukan langsung Menurut undang-undang republik indonesia nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta


Lagu atau musik merupakan salah satu karya cipta dalam bidang ilmurnpengetahuan, seni dan sastra yang mendapat perlindungan hukum menurutrnUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.Karya cipta lagu ataurnmusik belakangan ini banyak digunakan oleh para penyelenggara tempat-tempatrnhiburan berupa karaoke dengan tujuan komersil tanpa seizin pemegang hak ciptarnatau kuasa pemegang hak cipta. Didalam karya cipta lagu atau musik tersebutrnterkandung nilai ekonomi dan nilai moral dari pencipta.Dari nilai ekonomirntersebut Pemegang Hak Cipta dapat menerima uang berupa royalti sebagai hasilrndari perjanjian yang disepakatinya sedangkan dari nilai moral sipencipta memilikirnhak untuk dicantumkan namanya pada ciptaan tersebut untuk itu tugas aparatrnpenegak hukum untuk memberikan perlindungan kedua aspek tersebut dalamrnpenegakan hukum di masyarakat.rnRumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana penegakanrnhukum hak cipta lagu atau musik atas pertunjukan langsung menurut Undang-rnUndang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta di Kota Pekanbaru, Apakahrnkendala-kendala penegakan hukum hak cipta lagu atau musik di Kota Pekanbarurndan bagaimana upaya penegakan hukum hak cipta lagu atau musik denganrnpertunjukan langsung di Kota Pekanbaru.rnMetode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatanrnyuridis normatif atau pendekatan hukum kongkrit, dimana penulis mengkaji danrnmenganalisis Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta danrnperaturan-peraturan yang ada kaitannya dengan penegakan hukum hak cipta lagurnatau musik serta buku-buku, jurnal, majalah, koran, dari hasil analisis normatifrntersebut dihubungkan dengan aflikatif dilapangan serta untuk sempurnanyarnpenelitian ini penulis juga melakukan wawancara dengan penyelenggara tempattempatrnhiburan yang dijadikan sebagai data pendukung dalam penelitian ini .rnHasil penelitian menyimpulkan bahwa penegakan hukum hak cipta lagurnatau musik di Kota Pekanbaru belum terlaksana dengan baik ditandai dengan tidakrnditemukannya satu perkara hak cipta lagu atau musik yang dilakukan penyidikan.rnAdapun yang menjadi kendala-kendala lemahnya penegakan hukum tersebutrnsetidaknya dipengaruhi 8 (delapan) faktor yaitu : Faktor hukum, faktor aparatnya,rnfaktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, faktor budaya, faktor ekonomi,rnfaktor letak wilayah/daerah dan political will Pemerintah. Jadi upaya yang harusrndilakukan diantaranya melakukan sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta kepadarnseluruh penyelenggara tempat hiburan, adanya peranan pemegang hak cipta untukrnmelakukan pengawasan, perubahan undang-undang hak cipta serta peningkatanrnkualitas aparat penegak hukum.rnKata kunci : Penegakan hukum, hak cipta dan musik dengan pertunjukanrnlangsung.
Disertasi
"DIH 13 009"
341.7
Buku Teks
Indonesia
Universitas Islam Bandung
2013
Bandung
xii, 274 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...