Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /mnt/data/www/pasca.unisba.ac.id/elibrary/sysconfig.inc.php on line 35
Peraturan daerah yang bernuansa syariah di era otonomi daerah dan implikasinya terhadap kebebasan masyarakat sipil di daerah banten
Detail Cantuman Kembali

XML

Peraturan daerah yang bernuansa syariah di era otonomi daerah dan implikasinya terhadap kebebasan masyarakat sipil di daerah banten


rnABSTRAKrnLahirnya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan respons pemerintah terhadap tuntutan demokratisasi pada era reformasi, dengan memberikan kebijakan desentralisasi yang lebih luas kepada daerah. . kebijakan desentralisasi itu telah berdampak pada beberapa daerah di Indonesia yang berbasis Islam kuat, mulai menuntut diberlakukannnya syari’at Islam secara formal untuk diimplementasikan di masing – masing daerah. Beberapa peraturan daerah yang mengatur beberapa aspek dari ajaran Islam dipersepsikan sebagai peraturan daerah yang bernuansa syari’ah.rnTujuan penelitian ini adalah mengetahui dan memahami bagaimana implikasi kebijakan otonomi daerah di Indonesia terhadap perkembangan peraturan-peraturan daerah yang dipersepsikan bernuansa syari’ah khususnya di provinsi Banten, bagaimana upaya pemerintah daerah provinsi Banten dalam membuat peraturan daerah bernuansa syari’ah serta bagaimana implikasinya peraturan daerah bernuansa syari’ah terhadap kebebasan sipil di provinsi BantenrnPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan menggunakan sumber data sekunder dan primer, dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas hukum dan kaidah-kaidah hokum positif yang berasal dari bahan kepustakaan dan perundang-undangan, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan.rn Hasil penelitian implikasi dari adanya kebijakan otonomi daerah beberapa daerah yang secara sosio historis masyarakatnya kental dengan norma Islam menuntut diberlakukannya syariat Islam secara formal, begitu juga di provinsi banten yang kemudian muncul beberapa peraturan daerah yang bernuansa syari’ah. Upaya pemerintah daerah provinsi Banten dalam membuat peraturan daerah yang bernuansa syariah banyak ditonjolkan dalam peraturan daerah di kabupaten dan kota serta beberapa symbol – symbol bernuansa syariah yang ada di kabupaten dan kota.. Akan tetapi dalam beberapa hal masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa peraturan – peraturan daerah yang bernuansa syari’ah dianggap pelanggaran hak kebebasan sipil yang merupakan mutlak dimiliki warga Negara Indonesia. rnrnKata Kunci : Otonomi Daerah,Peraturan Daerah Bernuansa Syariah, Kebebasan sipil.rn
DISERTASI
352.22 SUM.p
352.22
Buku Teks
Indonesia
Universitas Islam Bandung
2013
Bandung
v, 122 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...