Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /mnt/data/www/pasca.unisba.ac.id/elibrary/sysconfig.inc.php on line 35
Perlindungan hukum terhadap pekerja akibat pemutusan hubungan kerja (phk) menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dihubungkan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
Detail Cantuman Kembali

XML

Perlindungan hukum terhadap pekerja akibat pemutusan hubungan kerja (phk) menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dihubungkan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial


ABSTRAKrnPERLINDUNGAN HUKUM ATAS PEKERJA AKIBAT PEMUTUSANrnHUBUNGAN KERJA (PHK) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANGrnNOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIANrnPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIALrnPermasalahan dalam bidang ketenagakerjaan saat ini telah menjadirnpersoalan yang dihadapi oleh negara-negara maju maupun negara-negara yangrnsedang berkembang. Permasalahan ini muncul karena peluang kerja semakinrnsempit, sedangkan jumlah penduduk terus bertambah. Permasalahanrnketenagakerjaan dapat pula muncul karena tidak terjaminnya hak-hak dasar danrnhak normatif tenaga kerja serta terjadinya diskriminasi di tempat kerja, sehinggarnmenimbulkan konflik perburuhan yang meliputi tingkat upah yang rendah,rnjaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, fasilitas yangrndiberikan oleh perusahaan, dan biasanya berakhir dengan pemutusan hubunganrnkerja (PHK). Memperhatikan kondisi ketenagakerjaan yang demikian, dipandangrnperlu adanya suatu perangkat bagi sarana perlindungan hukum dan kepastianrnhukum bagi tenaga kerja, antara lain melalui pelaksanaan dan penerapanrnperjanjian kerja.rnTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi UndangundangrnNomor 2 Tahun 2004 ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja,rnmengetahui eksekusi dari putusan pengadilan Hubungan Industrial terhadaprnperkara PHK, serta untuk mengetahui bagaimana penerapan Metode AlternatifrnPenyelesaian Sengketa dalam menyelesaikan sengketa perselisihan perburuhan.rnMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridisrnnormatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan melakukan kajian secararnfilosofis terhadap beberapa peraturan perundang-undangan, konstruksi hukumrnterhadap beberapa kasus, menganalisis berdasarkan filsafat hukum, jugarndilengkapi dengan pendekatan sejarah dan perbandingan yang didukung oleh datarnnon yuridis, karena dalam penelitian ini dikaji pula bahan-bahan atau tulisan pararnpakar ekonomi, sosiologi, politik.rnHasil Penelitian menunjukkan bahwa eksistensi Pengadilan HubunganrnIndustrial, tidak serta merta memudahkan penyelesaian perselisihan antara buruhrndengan pengusaha. Penggunaan HIR sebagai hukum acara dalam PengadilanrnHubungan Industrial secara signifikan berpengaruh terhadap penyelesaianrnperselisihan perburuhan. Dalam masalah eksekusi, pelaksanaan putusanrnPengadilan Hubungan Industrial tunduk pada ketentuan hukum acara perdata yangrnberlaku pada peradilan umum. Selain itu, para pihak dapat menyelesaikanrnperselisihan di luar pengadilan melalui metode Alternatif Penyelesaian Sengketa.rnRekomendasi : Perlu segera dilakukan revisi terhadap ketentuan yangrnterdapat dalam UU Nomor 2 Tahun 2004, agar penyelesaian perselisihanrnhubungan industrial dapat memenuhi prinsip kemanfaatan, keadilan, danrnkepastian hukum.
Disertasi
DIH 13 023
343.021
Buku Teks
Indonesia
Libraries Unlimited
2013
Bandung
v, 340 hlm, 21x29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...