Detail Cantuman Kembali
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN PEJABAT DI WILAYAH BANTEN
Fenomena maraknya korupsi para kepala daerah di era otonomi ini seakan membenarkan tesis bahwa korupsi di kalangan pemerintah sudah tumbuh ke atas dalam hierarki dan ke bawah menjalar ke daerah-daerah termasuk Banten. Wabah korupsi benar-benar telah sistemis. Endemi korupsi telah begitu menyebar hingga ke generasi muda. Era reformasi saat ini aktor-aktor korupsi telah meluas ke level seantero wilayah Nusantara yang melibatkan pejabat daerah dengan demikian pesat. Pengalaman empiris selama ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat di daerah memerlukan dukungan dan wewenang yang bersifat extra ordinary (luar biasa), profesional, dan dukungan biaya yang besar, serta tersedianya waktu untuk proses penegakan hukum yang cukup. Institusi pada tingkat pelaksanaan (aparat penegak hukum) yang diberi tugas dan tanggung jawab menanggulangi tindak pidana korupsi, memerlukan sarana berupa perangkat hukum yang memberikan landasan guna dapat melaksanakan tugas dan kewajiban secara efektif.rnMetode penelitian yang digunakan adalah kulaitatif dan bersifat deskriptif analitis, guna memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis mengenai norma-norma hukum serta asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan hukum yang berlaku, dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu dititikberatkan pada studi dokumen dalam penelitian kepustakaan untuk mempelajari data sekunder yang terkumpul berupa bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif.rnHasil dari penelitian ini adalah kondisi penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya menyangkut pejabat daerah di Banten dapat dikatakan belum optimal. Berkaitan dengan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat daerah di wilayah Banten, maka dapat dikatakan belum efektif. Permasalahan kurang efektifnya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat daerah di wilayah Banten disebabkan karena, pertama, kelemahan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana korupsi. Kedua, Celah hukum yang berkaitan dengan aturan Kepala Daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat di daerah, prospek pemberantasan korupsi yang Ideal, yaitu tindakan pencegahan, penindakan, asset recovery, dan rekam sidang Tipikor yang dilakukan KPK.rnrnrnKata Kunci : Korupsi, pejabat daerah, penegakan hukum, efektivitas hukum.rn
Aan Asphianto - Promotor: Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. - Personal Name
Anggota Promotor: Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.H. - Personal Name
Anggota Promotor: Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.H. - Personal Name
Disertasi
R 345.050 4 ASP e
345.050 4
Buku Teks
Indonesia
Universitas Islam Bandung
2014
Bandung
LOADING LIST...
LOADING LIST...