Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /mnt/data/www/pasca.unisba.ac.id/elibrary/sysconfig.inc.php on line 35
KETIDAKPASTIAN HUKUM BAGI INVESTASI BISNIS DI INDONESIA (Analisis Kritis terhadap Inkonsistensi Peraturan Perundang-undangan tentang Perijinan Berkaitan dengan Kegiatan Investasi Bisnis di Provinsi Riau)
Detail Cantuman Kembali

XML

KETIDAKPASTIAN HUKUM BAGI INVESTASI BISNIS DI INDONESIA (Analisis Kritis terhadap Inkonsistensi Peraturan Perundang-undangan tentang Perijinan Berkaitan dengan Kegiatan Investasi Bisnis di Provinsi Riau)


Penyelenggaraan penanaman modal hanya dapat tercapai apabila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi, antara lain melalui perbaikan koordinasi antar instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha. rnIdentifikasi masalah penelitian ini adalah (1) mengapa kepastian hukum dalam kegiatan investasi bisnis di Indonesia tidak pernah terjadi? dan (2) mengapa terjadi inkonsistensi peraturan perundang-undangan tentang perijinan dan peraturan daerah dalam investasi bisnis di Provinsi Riau?rnPendekatan dalam penelitian ini bersifat penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) mengenai kepastian hukum bagi investasi bisnis di Indonesia, suatu analisis kritis terhadap inkonsistensi peraturan perundangan-undangan tentang perijinan berkaitan dengan kegiatan investasi bisnis di Provinsi Riau. Penelitian hukum normatif digunakan untuk mencari dan menentukan dasar pertimbangan atau latar belakang (teleologiskonstruktif) dari sumber hukum dalam arti historis, filosofis dan yuridis serta menentukan ketentuan yang seyogyanya diatur dalam pembentukan peraturan perundang-undangan (rechtvorming). Penelitian ini dilakukan dalam satu tahap yaitu penelitian kepustakaan. Teknik pengambilan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan merupakan analisis yuridis.rnHasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kepastian hukum dalam kegiatan investasi bisnis di Indonesia tidak pernah terjadi karena kepastian hukum masih menjadi faktor penghambat investor di Indonesia. Ketidakpastian ini tidak saja karena ketidakpastian substansi hukum (peraturan perundang-undangan), terutama karena adanya unclearity of status and definition atau terminologi dalam peraturan perundang-undangan; dan (2) Penyebab terjadinya Inkonsistensi peraturan perundang-undangan tentang perijinan dan Peraturan Daerah dalam Investasi Bisnis di Provinsi Riau disebabkan oleh ketidakjelasan pendelegasian wewenang pada birokrasi di Provinsi Riau.rnrnKata Kunci: Kepastian Hukum, Investasi, Sinkronisasi Peraturanrn
Disertasi
346.04 IRI k
346.04
Buku Teks
Indonesia
Universitas Islam Bandung
2014
Bandung
xix, 321 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...