Detail Cantuman Kembali
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan cara jual beli oleh instansi pemerintah dengan pemilik tanah dihubungkan dengan hak menguasai negara menurut pasal 33 ayat (3) UUd 1945
dedy hernawan - Personal Name
ketua promotor : Prof. Dr. H. Toto Tohir Suriatmadja, SH., MH. - Personal Name
anggota : Dr. H. Asyhar Hidayat, SH., MH. - Personal Name
ketua promotor : Prof. Dr. H. Toto Tohir Suriatmadja, SH., MH. - Personal Name
anggota : Dr. H. Asyhar Hidayat, SH., MH. - Personal Name
Disertasi
333.1 HER p
333.1
Buku Teks
Indonesia
Universitas Islam Bandung
2015
Bandung
LOADING LIST...
LOADING LIST...