Detail Cantuman Kembali
Penyelesaian sengketa secara tidak berjenjang pada badan penyelesaian sengketa konsumen menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan keputusan mentri perindustrian dan perdagangan no.350/MPP/Kep/12.2001 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang badan penyelesaian sengketa konsumen dihubungkan dengan tujuan kepastian hukum:Dispute settlement in follow-teiredon board dispute settlement of consumer by law number 8 year 1999 on consumer protection and minister of industry and trade no.350/MPP/Kep/12/2001 on the implementation of tasks and authorty board of dispute settlement consumer linked with purpose of securty law
Daud Munasto - Promotor: Prof. Dr. H. Toto Tohir Suriaatmadja, SH., MH. - Personal Name
Anggota Prom: Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, SH.,MH. - Personal Name
Anggota Prom: Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, SH.,MH. - Personal Name
DISERTASI
381.3 MUN p
381.3 MUN p
Buku Teks
Indonesia
Pascasarjana-UNISBA
2017
Universitas Islam Bandung
ix, 365 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...