Detail Cantuman Kembali
Kesetaraan tenaga kesehatan dalam jabatan struktural direktur rumah sakit menurut undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dihubungkan dengan pasal 27 ayat (1) undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Yadi Karyana - Pembimbing: Dr. H. Wawang S. Sukarya, dr., Sp.OG(K)., MARS., MH.Kes. - Personal Name
Pendamping: Dr. H. Husni Syam. S.H., LLM. - Personal Name
Pendamping: Dr. H. Husni Syam. S.H., LLM. - Personal Name
TESIS
344.04 KAR k
344.04 KAR k
Buku Teks
Indonesia
Pascasarjana-UNISBA
2017
Universitas Islam Bandung
211 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...