Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /mnt/data/www/pasca.unisba.ac.id/elibrary/sysconfig.inc.php on line 35
Tanggung jawab perawat dalam pembuatan persetujuan tindakan kedokteran (informed consent) sebagai bentuk pelaksanaan profesi keperawatan dihubungkan dengan peraturan menteri kesehatan nomor 290 tahun 2008
Detail Cantuman Kembali

XML

Tanggung jawab perawat dalam pembuatan persetujuan tindakan kedokteran (informed consent) sebagai bentuk pelaksanaan profesi keperawatan dihubungkan dengan peraturan menteri kesehatan nomor 290 tahun 2008



TESIS
344.041 HER t
344.041
Buku Teks
Indonesia
2014
LOADING LIST...
LOADING LIST...