Detail Cantuman Kembali
Ketentuan masa kerja bidan pegawai tidak tetap pusat berdasarkan peraturan menteri kesehatan no.7 tahun 2013 tentang pedoman pengangkatan dan penempatan dokter dan bidan sebagai pegawai tidak tetap dihubungkan dengan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan (Bidan) dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi di kabupaten garut
M. Rido Romdoni - Pembimbing: Dr. H. Asyar HIdayat, S.H., M.H. - Personal Name
Pend: Dr. Chepi Ali Firman Zakaria, S.H., M.H. - Personal Name
Pend: Dr. Chepi Ali Firman Zakaria, S.H., M.H. - Personal Name
TESIS
610.92 ROM k
610.92
Buku Teks
Indonesia
Pascasarjana-UNISBA
2016
Universitas Islam Bandung
xi, 116 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...