Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /mnt/data/www/pasca.unisba.ac.id/elibrary/sysconfig.inc.php on line 35
Tanggungjawab hukum rumah sakit terhadap tindakan dokter spesialis yang mendelegasikan kewenangan tindakan plasenta manual kepada bidan yang bukan kewenangannya menurut hospital bylaws dihubungkan dengan pasal 46 undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit
Detail Cantuman Kembali

XML

Tanggungjawab hukum rumah sakit terhadap tindakan dokter spesialis yang mendelegasikan kewenangan tindakan plasenta manual kepada bidan yang bukan kewenangannya menurut hospital bylaws dihubungkan dengan pasal 46 undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit



TESIS
362.1068 AIS t
362.1068
Buku Teks
Indonesia
2016
LOADING LIST...
LOADING LIST...