Detail Cantuman Kembali
Kesetaraan tenaga kesehatan dalam jabatan struktural direktur rumah sakit menurut undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dihubungkan dengan pasal 27 ayat (1) undang-undang dasar negara republik indinesiatahun1945
Yadi Karyadi - Pembimbing: Dr. wawang S. Sukarya, dr., Sp.OG(K)., MARS., MH.Kes - Personal Name
Pend: Dr. M. Husni Syam, S.H., LLM - Personal Name
Pend: Dr. M. Husni Syam, S.H., LLM - Personal Name
TESIS
344.04 KAR k
344.04 KAR k
Buku Teks
Indonesia
Pascasarjana-UNISBA
2017
Universitas Islam Bandung
xiii, 211 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...