Detail Cantuman Kembali
Kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penegakan hukum pidana pada pelanggaran terhadap rencana tataruang dihubungkan dengan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang :The policty of controlling the utilization of space through the enforcement of criminal law on violationof spatial plans is linked to law no.26/2007 concerning spatial planning
Andi Tenrisau - Ketua Promotor: Prof. Dr. H. Dey Ravena, SH., MH. - Personal Name
Anggota Promotor: Dr. Chepi Ali Firman Zakaria, SH., MH. - Personal Name
Anggota Promotor: Dr. Chepi Ali Firman Zakaria, SH., MH. - Personal Name
Disertasi
352.14 TEN k
352.14 TEN k
Buku Teks
Indonesia
Pascasarjana-UNISBA
2019
Universitas Islam Bandung
xxii, 356 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...