Detail Cantuman Kembali
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Notaris Dalam Membuat Akta Otentik Berdasarkan Dokumen Palsu Dan Informasi Yang Tidak Benar Dihubungkan Dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Pembimbing Utama: Prof.Dr. Dey Ravena, SH.,MH - Personal Name
Mardiani - Personal Name
Pnd: Dr. H. Wira Franciska, SH.,MH - Personal Name
Mardiani - Personal Name
Pnd: Dr. H. Wira Franciska, SH.,MH - Personal Name
TESIS
MKN-21-008
NONE
Buku Teks
Indonesia
Pascasarjana UNISBA
2021
Universitas Islam Bandung
xii, 224 hlm, 21 x 29,5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...