Detail Cantuman Kembali
PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK: Studi Kasus tentang Pengelolaan Sistem Pelayanan Informasi dan PengaduanrnMasyarakat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Jawa Barat
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Jawa Barat adalah lembaga pelayanan publik yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui “Island of Integrity” yaitu penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu secara menyeluruh dan terintegrasi.rnSesuai amanat undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, BPPT Provinsi Jawa Barat wajib membangun sistem informasi pelayanan publik untuk menyediakan informasi pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan mudah diakses sebagai wujud dari azas transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dalam rangka good governance. Dalam pengelolaan sistem informasi pelayanan publik wajib diterapkan fungsi – fungsi manajemen yang meliputi planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggiatan), controlling (pengawasan).rnDalam penelitian tesis ini penulis mempertanyakan mengenai bagaimana perencanaan sistem informasi pelayanan publik, bagaimana proses produksi penyediaan informasi, bagaimana penyebarluasan produk informasi dan bagaimana pengawasan pengelolaan sistem informasi pelayanan publik pada BPPT Provinsi Jawa Barat.rnMetode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif kemudian pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara mendalam dan studi kepustakaan yang relevan.rnHasil Penelitian menunjukkan bahwa dalam pengelolaan sistem informasi diterapkan fungsi – fungsi manajemen, yaitu perencanaan yang meliputi anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana dan teknologi informasi komunikasi, dan media publikasi yang belum optimal. Kemudian dalam proses produksi penyediaan informasi dibentuk tim pengembangan sistem informasi perizinan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala BPPT Provinsi Jawa Barat. Untuk penyebarluasan informasi yang meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, profile penyelenggara, pengaduan masyarakat dan penilaian kinerja, dipublikasikan dan disosialisasikan melalui media elektronik dan non elektronik yang masih perlu peningkatan karena keterbatasan anggaran. Sedangkan pengawasan sistem informasi dilakukan melalui pengawasan internal dan eksternal berupa pengaduan masyarakat secara langsung dan pengawasan oleh Ombudsman serta pengawasan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat yang wajib dikelola dan ditindak lanjuti dengan baik.
Tesis
MIK-13-016
371.207
Buku Teks
Indonesia
Universitas Islam Bandung
2013
Bandung
Bandung
LOADING LIST...
LOADING LIST...