Kurikulum

  1. Kurikulum disusun dalam satuan mata kuliah dengan beban satuan kredit semester (sks).
  2. Beban studi program magister dirancang antara 36 – 38 (kecuali untuk Program Studi Magister Psikologi Profesi), sks yang ditawarkan kepada peserta program untuk ditempuh dalam kurun waktu selam 4 semester efektif, dengan toleransi masa studi sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu 10 semester.
  3. Struktur kurikulum