Program Magister Ilmu Hukum

Dr. Chepi Ali Firman Zakaria, S.H., M.H.
KETUA PRODI

Konsentrasi :

  • Konsentrasi Hukum Islam
  • Konsentrasi Hukum Pidana
  • Konsentrasi Hukum Administrasi Negara/OTDA
  • Konsentrasi Hukum Bisnis
  • Konsentrasi Hukum Kesehatan
  • Konsentrasi Hukum Internasional

 

Berdasarkan keputusan direktur Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi republik indonesia nomor 235/Dikti/kep/1998 tanggal 09 Juli 1998. Universitas Islam Bandung menyelenggarakan program magister (S2) Ilmu hukum dengan konsentrasi hukum islam, hukum pidana, hukum administrasi negara dengan kekhususan otonomi daerah, dan hukum bisnis,

Dokter dan dokter gigi sebagai profesi yang mulia, bebas dan penuh pengabdian. Namun demikian, saat ini mulai adanya pengaruh hukum yang cukup penting terhadap keberlangsungan keleluasaan profesi dokter dan dokter gigi memahami hukum, paling tidak mengetahui mana yang sesuai hukum dan mana yang melanggar hukum dalam menjalankan profesinya.

Berdasarkan hal itu, Tahun akademik 2006/2007 program studi ilmu hukum Pascasarjana UNISBA membuka konsentrasi hukum kesehatan.

Sehubungan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan konsekuensi Indonesia sebagai anggota WTO, maka diperlukan ahli -ahli Hukum Internasional yang menguasai hukum internasional publik maupun privat maka tahun 2012 Pascasarjana Unisba membuka Konsentrasi Hukum Internasional.

VISI

Pada tahun 2022 menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Islam yang mandiri, maju dan terkemuka di ASEAN.

MISI

1. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran secara profesional dan menjunjung tinggi etika akademik untuk menghasilkan lulusan yang beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah sebagai Mujahid (pejuang), Mujtahid (pemikir), dan Mujaddid (Pembaharu).

2. Melaksanakan penelitian yang menghasilkan pemikiran dan temuan baru dalam bidang Ilmu Hukum bagi kemaslahatan umat.

3. Melaksanakan  pengabdian  kepada  masyarakat di bidang Ilmu Hukum untuk  peningkatan kesejahteraan dan pemecahan masalah di masyarakat. 

  • Melahirkan insan akademis yang mampu menjalankan profesi sebagai dosen dan pemikir di bidang ilmu hukum.
  • Pembela/penasehat hukum dibidang hukum publik dan privat
  • Ahli hukum yang inovatif untuk mengisi kebutuhan di instansi-instansi pemerintah atau swasta
  • Ahli hukum di korporat dan ahli hukum independen

Minimal peserta program studi 20 orang atau per konsentrasi minimal 5 orang. Gelar akademik untuk program studi ilmu hukum adalah Magister Hukum disingkat M.H.

  • Gedung Baru Pascasarjana UNISBA (4 lantai) Jl. Purnawarman No. 59 Bandung
  • Ruang ber-AC model meeting, perpustakaan, internet

Perkuliahan dengan sistem caturwulan dan proses pembimbingan bersifat progresif (terjadwal)

Khusus untuk peserta rombongan minimal 20 peserta, jadwal dapat diatur oleh peserta dan hal lainnya dapat dibicarakan lebih lanjut.

  • Tahapan Ujian

    • Seminar Proposal Tesis
    • Seminar Hasil Penelitian
    • Seminar Artikel
    • Tesis

    KETENTUAN DAN PENJELASAN :

    1. Seminar Hasil Penelitian :

    2. Seminar hasil penelitian adalah seminar yang diselenggarakan oleh program studi bagi mahasiswa yang telah memperoleh data lapangan dan disusun dalam bentuk laporan sementara yang wajib diikuti sebelum sidang tesis atau sidang kelayakan naskah disertasi

    3. Ketentuan seminar hasil penelitian :

    • Mahasiswa menyerahkan bab I, III dan IV ke ketua Program Studi
    • Dipresentasikan oleh mahasiswa dalam suatu forum dan ditelaah oleh 2 penelaah, ketua program studi dan pembimbing
    • Diberikan penilaian layak/tidak layak untuk diuji dalam sidang lebih lanjut
    • Mahasiswa harus menyelesaikan perbaikan naskah yang disetujui oleh pembimbing

    4. Seminar Artikel :

    a. Seminar yang diselenggarakan oleh program studi bagi mahasiswa yang telah ujian naskah disertasi (sidang tertutup) bagi mahasiswa Program Doktor dan sesudah seminar hasil penelitian bagi Program Magister.

    1. Ketentuan Seminar Artikel
    • Mahasiswa menyerahkan artikel sebagai hasil tesis atau disertasi yang mengacu pada ketentuan jurnal internal unisba
    • Sebelum seminar artikel, mahasiswa harus pernah menghadiri forum yang serupa minimal 3x
    • Forum bersifat terbuka dan dihadiri oleh mahasiswa dan dipimpin oleh pembimbing
    • Sebagai syarat untuk ujian sidang tesis atau disertasi

Staf Pengajar

Program Studi Magister  Ilmu Hukum

Antara Lain :

1.        Prof. Dr. H. Dey Ravena, SH., MH.

2.        Prof. Dr. H. Toto Tohir, SH., MH.

3.        Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH.

4.        Prof. Dr. H. M. Abdurrahman, M.A.

5.        Prof. H. Dikdik M. Sodik, SH., MH., Ph.D.

6.        Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, SH., MH.

7.        Prof. Dr. Nandang Sambas, SH., MH.

8.        Prof. Dr. H. Juhaya S. Praja

9.        Prof. Dr. H. Rachmat Syafe’i, MA.

10.      Dr. H. Asyhar Hidayat, SH., MH.

11.      Dr. H.M. Faiz Mufidi, SH., MH.

12.      Dr. Dini Dewi Heniarti, SH., MH.

13.      Dr. Efik Yusdiansyah, SH., MH.

14.      Dr. Chepi Ali Firman Z SH., MH.

15.      Dr. H. Tata Fathurrohman, SH., MH.

16.      Dr. Hj. Ratna Januarita, SH., LL.M., MH.

17.      Dr. H. Oentoeng Wahjoe, SH., MH.

18.      Dr. Hj. Neni Ruhaeni, SH., LL.M.

19.      Dr. M. Husni Syam, SH., LL.M.

20.      Dr. Hj. Rini Irianti Sundary, SH., MH.

21.      Dr. Hj. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum.

22.      Dr. H. Wawang S. Soekarya, dr., Sp.OG(K)., M.Kes., MH.Kes.

23.      Dr. H. Agus H Rahim, dr., Sp.OT(K)., M.Epid.,Spine.,FICS.,MH.Kes.

24.      Dr. H. Hadi Susiarno, dr., Sp.OG(K)., MH.Kes., M.Kes.

25.      Dr. Tri Wahyu Murni, dr., Sp.BT(K)., MH.Kes.

26.      Hj. Alma Lucyati, dr., M.Kes., MH.Kes.