Program Magister Ekonomi Syariah

Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum.
KETUA PRODI

Konsentrasi :

  1. Keuangan Syariah
  2. Perbankan Syariah
  3. Manajemen Bisnis Syariah

 


 

Program Studi Magister Ekonomi Syariah Universitas Islam Bandung, telah memperoleh izin penyelenggaraan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2105 Tahun 2017 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Magister Universitas Islam Bandung, di bawah pengelolaan Program Pascasarjana Universitas Islam Bandung.

VISI

Menjadi Program Studi Magister Ekonomi Syariah yang mandiri, maju, dan terkemuka di tataran Nasional  pada tahun 2022.

MISI

1. Menjadikan  Pascasarjana di bidang Ekonomi Syariah Universitas Islam Bandung sebagai lembaga pendidikan yang unggul dalam kualitas Tri Dharma.

2. Mampu bersaing dengan lembaga pendidikan yang secara baik dalam lingkup nasional maupun ASEAN

3. Menjadikan Sivitas Akademika Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana Unisba yang mampu mencapai derajat Mujtahid (Pemikir), Mujahid (Pejuang), dan Mujaddid (Pembaharu).

4. Mengusahakan terwujudnya ekonom-ekonom syariah   yang menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) berlandaskan Iman dan Taqwa (IMTAQ)

Ahli di bidang Ekonomi Syariah 

  • Mampu mengembangkan Ilmu Ekonomi Syariah sebagai ilmu pengetahuan, program/sistem ekonomi dan lembaga keuangan syariah.
  • Mampu mengkritisi, merefleksi dan mengevaluasi berbagai permasalahan ekonomi dengan pendekatan syariah Islam.
  • Mampu mentransformasikan ekonomi syariah danmengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Peneliti bidang Ekonomi Syariah

  • Menguasai fenomena permasalahan Ekonomi Syariah.
  • Menguasai metodologi penelitian Ekonomi Syariah.
  • Memberikan solusi (problem solver) berdasarkan kajian Ekonomi Syariah.

 

Pengabdi kepada masyarakat bidang ekonomi Syariah

  • Memiliki sensitivitas terhadap issue-issue social yang dapat dipecahkan melalui pendekatan ekonomi syariah.
  • Memiliki keterampilan sosial dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Memiliki komitmen dan kesungguhan dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil-hasil penelitian

 

Pengambil keputusan(decision maker), perancang (designer) dan Konsultan Ekonomi Syariah.

  • Memiliki kemampuan berfikir kritis dan reflektif terhadap permasalahan ekonomi syariah.
  • Memiliki kemampuan bekerjasama dengan semua stakeholders dalam mengambil keputusan kolektif dan komprehensif .
  • Memiliki tanggung jawab terhadap keputusan secara arif dan berkeadilan.
  • Memiliki kemampuan dalam merancang ekonomi syariah sebagai subject matter, program/sistem ekonomi, dan lembaga/institusi.
  • Memiliki kemampuan dalam memberikan layanan konsultasi dalam bidang ekonomi syariah.
    •  
  • Gedung Baru Pascasarjana UNISBA (4 lantai) Jl. Purnawarman No. 59 Bandung
  • Ruang ber-AC model meeting, perpustakaan, internet

Perkuliahan dengan sistem caturwulan dan proses pembimbingan bersifat progresif (terjadwal)

Khusus untuk peserta rombongan minimal 20 peserta, jadwal dapat diatur oleh peserta dan hal lainnya dapat dibicarakan lebih lanjut.

  • Tahapan Ujian
    • Seminar Proposal Tesis
    • Seminar Hasil Penelitian
    • Seminar Artikel
    • Tesis

    KETENTUAN DAN PENJELASAN :

    1. Seminar Hasil Penelitian :
    2. Seminar hasil penelitian adalah seminar yang diselenggarakan oleh program studi bagi mahasiswa yang telah memperoleh data lapangan dan disusun dalam bentuk laporan sementara yang wajib diikuti sebelum sidang tesis atau sidang kelayakan naskah disertasi
    3. Ketentuan seminar hasil penelitian :
    • Mahasiswa menyerahkan bab I, III dan IV ke ketua Program Studi
    • Dipresentasikan oleh mahasiswa dalam suatu forum dan ditelaah oleh 2 penelaah, ketua program studi dan pembimbing
    • Diberikan penilaian layak/tidak layak untuk diuji dalam sidang lebih lanjut
    • Mahasiswa harus menyelesaikan perbaikan naskah yang disetujui oleh pembimbing

    4.  Seminar Artikel :

    Seminar yang diselenggarakan oleh program studi bagi mahasiswa yang telah ujian naskah disertasi (sidang tertutup) bagi mahasiswa Program Doktor dan sesudah seminar hasil

    penelitian bagi Program Magister.

    Ketentuan Seminar Artikel

    • Mahasiswa menyerahkan artikel sebagai hasil tesis atau disertasi yang mengacu pada ketentuan jurnal internal unisba
    • Sebelum seminar artikel, mahasiswa harus pernah menghadiri forum yang serupa minimal 3x
    • Forum bersifat terbuka dan dihadiri oleh mahasiswa dan dipimpin oleh pembimbing
    • Sebagai syarat untuk ujian sidang tesis atau disertasi

Staf Pengajar

Program Studi Magister  Ekonomi Syariah

Antara Lain :

1.        Prof. Dr. H. Dey Ravena, SH., MH.

2.        Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, SH., MH.

3.        Prof. Dr. H.M. Abdurrahman, MA.

4.        Prof. Dr. Muhardi, SE., M.Si.

5.        Prof. Dr. H. Rachmat Syafe’i, MA.

6.        Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum.

7.        Dr. Ramdan Fauzi, SHI., M.Ag.

8.        Dr. Dikdik Tandika, SE., M.Sc.

9.        Dr. Ratih Tresnati, SE., MP.

10.      Dr. Nunung Nurhayati, Dra., M.Si.

11.      Dr. Tasya Aspiranti, SE., M.Si.

12.      Dr. Nurdin, SE., M.Si.

13.      Dr. Kiki Zakiah, Dra., M.Si.

14.      Dr. D. Gandana Madjakusumah, Ir., M.Si.

15.      Dr. H. Asep Arifin, M.Ag.

16.      H. Asep Ramdan Hidayat, Drs., M.Si.

17.      Titin Suprihatin, Dra., M.Hum.

18.      N. Eva Fauziah, Dra., M.Ag.

19.      Zaini Abdul Malik, MA.

20.      Sandy Rizki Febriadi, Lc., MA.